Bantuan Tunai Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Melalui CSR BPD Jatim
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak sekali orangtua yang meninggal dunia, sehingga sebagai bentuk perhatian, TKPK Kota Kediri ikut menyalurkan bantuan tunai untuk 271 anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19. Setiap anak memperoleh satu buku tabungan dengan saldo Rp 1.000.000,- dari CSR BPD Jatim. Penyerahan bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap, tahap pertama dilakukan tanggal 29 Januari 2022 di Aula Dinas Sosial Kota Kediri dengan penerima sebanyak 76 anak warga Kecamatan Pesantren. Tahap kedua dibagikan pada 101 anak warga Kecamatan Kota tanggal 31 Januari 2022, sedangkan tahap ketiga akan dibagikan kepada 94 anak warga Kecamatan Mojoroto tanggal 2 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Selain bantuan tunai, Pemerintah Kota Kediri memberikan pendampingan bagi anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 melalui Pekerja Sosial dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Kediri. Pendampingan bagi anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 berupa pendampingan psikologis sedangkan pendampingan bagi orangtua yang suami atau istri meninggal akibat Covid-19 berupa pemberian pelatihan keterampilan usaha.
Tak hanya CSR BPD Jatim dan melakukan pendampingan individu, Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan untuk biaya hidup sebesar Rp 300.000,- per bulan hingga lulus SMA/SMK. Bantuan biaya hidup ini diberikan langsung melalui rekening milik anak yang telah diperoleh dari CSR BPD Jatim.
Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan, keluarga yang ditinggalkan dapat menjalani hidup yang semakin layak dan memiliki masa depan yang lebih baik lagi.